Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Telah Gugurkan 5 Janin

Kompas.com - 10/02/2021, 15:59 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang melakukan praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat, diketahui telah menggugurkan lima janin.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021).

Yusri memaparkan, tersangka berinisial IR dan ST mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal tersebut sejak akhir 2020.

Baca juga: Polisi: Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Bukan Dokter

Sejauh ini, lanjut Yusri, keduanya telah menggugurkan lima janin dari lima pasien berbeda.

"(tersangka) mengaku melakukan aborsi sudah lima kali," ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap IR dan ST yang melakukan praktik aborsi ilegal.

Keduanya diringkus saat praktik di rumah pribadinya kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, pada 1 Februari 2021.

"Penangkapan pada 1 Februari 2021 di kediaman suami istri, IR dan ST. Mereka buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal ini," kata Yusri.

Tak hanya menciduk IR dan ST, polisi juga mengamankan satu perempuan berinisial RS yang merupakan pasien aborsi.

"Kemudian (juga menangkap) RS, perempuan. Dia ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," urai Yusri.

Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengetahui apakah ada orang lain yang juga terlibat.

"Untuk (pasien pengguguran) yang kelima ini yang ditangkap, tapi masih kami telusuri lagi," jelasnya.

Penangkapan para tersangka itu berawal dari informasi mengenai adanya praktik aborsi ilegal tersebut.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya meringkus para pelaku praktik aborsi.

Saat mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat untuk aborsi yang tidak sesuai standar kesehatan.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com