Yusri mengungkapkan, pasangan IR dan ST punya peranan berbeda dalam praktik aborsi tersebut.
IR merupakan pengeksekusi yang tidak memiliki kompetensi sebagai dokter.
Menurut Yusri, IR hanya pernah bekerja di klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2000 di mana ia bertugas sebagai pembersih janin usai digugurkan.
"Dari situ, dia belajar untuk melakukan tindakan aborsi," papar Yusri.
Sementara itu, ST berperan sebagai pencari calon pasien.
Dia, lanjut Yusri, menjaring calon pasien via jejaring sosial dan situs yang kemudian terhubung ke sebuah nomor Whatsapp.
Dari nomor tersebutlah para pelaku berkomunikasi dan bertransaksi dengan calon pasien aborsi.
"Bentuk pemasarannya itu melalui media sosial. Yang memasarkannya itu suaminya, ST. Kemudian korban janjian di salah satu tempat yang sudah disepakati dan deal dengan harganya," kata Yusri seperti dilansir Tribun Jakarta.
"Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya (tersangka)," bebernya.
Tak hanya itu, Yusri melanjutkan, kedua pelaku juga mendapat bantuan dari calo.
Apabila mendapat pasien dari calo, bayaran dari pasien yang didapat kedua pelaku menjadi lebih kecil.
"Ada pembagiannya. (Misalnya) Rp 5 juta si korban membayar. Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," jelasnya.
Para tersangka kini terjerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Kemudian, Pasal 77a juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara.
"Dan juga ada Pasal 83 juncto Pasal 64 tentang Tenaga Kesehatan. Ini ancaman 5 tahun penjara," tutur Yusri.
(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari, Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.