Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2021, 22:31 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional angkutan umum transjakarta kembali diperpanjang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro 9-22 Februari 2021.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, perpanjangan jam operasional tersebut untuk merespons Surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tentang Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro yang mengizinkan operasional Transjakarta hingga pukul 22.00 WIB.

"Sejak kemarin Selasa (9/2/2021), Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Perpanjangan ini berlaku untuk semua layanan baik Bus Rapid Transit BRT), Non BRT dan Mikrotrans," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Jam Operasional Diperpanjang, Pengusaha Mal Tetap Minta Dikecualikan dari Pembatasan

Dia juga memastikan dalam perpanjangan operasional, Transjakarta tetap melakukan pembatasan yang sudah diterapkan selama masa pandemi, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku.

"Di luar itu, Transjakarta tidak bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap beraktifitas di rumah. Namun, jika ada keperluan mendesak dan mengharuskan ke luar rumah, pastikan untuk menerapkan 3M," kata Prasetia.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 65 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis kapasitas angkut dan waktu operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca juga: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Pengusaha Harap Bisa Kembalikan Peak Hour

SK yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (9/2/2021) tersebut menetapkan jam operasional angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) hingga pukul 22.00 WIB.

"Moda Raya Terpadu (MRT) 05.00-22.00," tulis SK tersebut.

Beberapa angkutan umum yang memiliki jam operasional yang sama seperti MRT yaitu Angkutan Umum Reguler dan Transjakarta.

Sedangkan untuk Lintas Raya Terpadu atau LRT akan beroperasi lebih lambat 30 menit dari MRT yaitu pukul 05.30-22.00 WIB.

Berbeda dengan MRT dan LRT, KRL Jabodetabek tidak dibatasi. Dalam SK tersebut KRL Jabodetabek beroperasi sesuai dengan pola operasional KRL.

Sedangkan untuk angkutan perairan dimulai pukul 05.00 dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com