Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Aborsi di Bekasi, Pelaku Pasutri hingga Hancurkan Janin Pakai Cairan Kimia

Kompas.com - 11/02/2021, 08:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik aborsi ilegal.

Kali ini, praktik aborsi ilegal dilakukan di salah satu rumah di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi.

Polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni IR, ST dan RS dari penggerebekan yang dilakukan pada 1 Februari 2021.

Pelaku pasutri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua dari tiga tersangka, yakni IR dan ST merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Penangkapan pada 1 Februari 2021 di kediaman suami istri, IR dan ST. Mereka buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal," kata Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Telah Gugurkan 5 Janin

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi adanya praktik aborsi ilegal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Selain pasangan suami istri, polisi juga menangkap satu wanita lain berinisial RS, pasien aborsi.

"Kemudian RS, perempuan. Dia ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," kata Yusri.

Sudah 5 janin

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka IR dan ST sudah menggugurkan lima janin selama membuka praktik aborsi ilegal sejak akhir 2020.

"Mengaku melakukan aborsi sudah lima kali. Untuk yang kelima ini yang ditangkap, tapi masih kami telusuri dan dalami lagi," kata dia.

Yusri menegaskan, IR dan ST tidak memiliki kompetensi apapun dalam membuka praktik aborsi.

Baca juga: Tersangka Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Cari Pasien Lewat Medsos dan Calo

Keduanya bukan tenaga kesehatan ataupun dokter.

"IR sendiri sebagai pelaku yang melakukan aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai dokter," kata Yusri.

IR hanya pernah bekerja di klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara tahun 2000.

Saat itu IR bekerja sebagai pembersih janin setelah dilakukan aborsi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com