Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI

Kompas.com - 16/02/2021, 20:39 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan penyelewengan dan masukan selama pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Susan pun menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang berisikan SPRI, IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita yang melakukan pemantauan pendataan dan pendistribusian BST di Ibu Kota.

Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli

Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sebelumnya menemukan adanya penerima BST yang juga menjadi penerima bantuan lain, yakni PKH, BPNPT, dan KJP.

Susan mengakui, penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya memang ditemukan di beberapa tempat.

Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNPT tahun ini tidak menerima BST.

Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini.

Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.

"Untuk BST ini khusus bagi warga ber-KTP DKI dengan asumsi bahwa daerah akan mengusulkan. Daerah atau asal KTP akan mengusulkan, jadi sudah menjadi kebijakan Bapak Gubernur untuk BST ini diberikan kepada warga yang memang ber-KTP DKI," kata Susan.

Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.

Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.

Selain itu, Bank DKI juga melakukan remapping terhadap lokasi domisili penerima manfaat agar didekatkan dengan lokasi distribusi.

Dia menyebutkan, mengenai kendala warga yang tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami, maka warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermeterai yang menyatakan bahwa istri memang pihak yang diberikan kuasa untuk menerima BST.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com