Salin Artikel

BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI

Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Susan pun menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang berisikan SPRI, IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita yang melakukan pemantauan pendataan dan pendistribusian BST di Ibu Kota.

Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sebelumnya menemukan adanya penerima BST yang juga menjadi penerima bantuan lain, yakni PKH, BPNPT, dan KJP.

Susan mengakui, penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya memang ditemukan di beberapa tempat.

Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNPT tahun ini tidak menerima BST.

Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini.

Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.

"Untuk BST ini khusus bagi warga ber-KTP DKI dengan asumsi bahwa daerah akan mengusulkan. Daerah atau asal KTP akan mengusulkan, jadi sudah menjadi kebijakan Bapak Gubernur untuk BST ini diberikan kepada warga yang memang ber-KTP DKI," kata Susan.

Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.

Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.

Selain itu, Bank DKI juga melakukan remapping terhadap lokasi domisili penerima manfaat agar didekatkan dengan lokasi distribusi.

Dia menyebutkan, mengenai kendala warga yang tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami, maka warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermeterai yang menyatakan bahwa istri memang pihak yang diberikan kuasa untuk menerima BST.

Istri penerima bansos juga bisa menyertakan foto dari KTP suami. Nantinya petugas bank akan melakukan verifikasi dengan cara video call untuk memastikan penyerahan bansos tepat sasaran.

Apabila suami sudah tidak berada dalam satu KK, maka dibutuhkan surat pengantar dari Satpel Sosial atau Dinas Sosial di lingkup kecamatan yang mengetahui kondisi istri.

"Ada nomor NIK dan penerima manfaat yang tidak sesuai dengan KTP ini juga dapat dikoordinasikan dengan PTSP di kelurahan setempat," tutur Susan.

Dinsos akan lakukan penindakan

Mengenai aduan tentang adanya pemotongan dana BST yang diterima masyarakat, Susan mengimbau agar warga melaporkan kejadian tersebut.

Pihaknya juga akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.

"Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan," ucap Susan.

Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST, Susan mengatakan, mereka dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:

email: dki@jakarta.go.id

Facebook: Pemprov DKI Jakarta

Twitter: @DKIJakarta

Balai Warga di www.jakarta.go.id

LAPOR 1708

08111272206

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/20393251/bst-di-jakarta-diduga-diselewengkan-ini-penjelasan-dinsos-dki

Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke