Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Hujan Sendirian, Bocah 7 Tahun di Koja Dibawa Pengemis ke Loteng dan Dicabuli

Kompas.com - 17/02/2021, 16:57 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemis yang mencabuli anak di bawa umur di Kecamatan Koja ternyata bukanlah warga setempat. Tersangka E (34) diketahui adalah warga Serang, Banten.

Dia mencabuli korban, KN (7), saat mengemis di kawasan Koja, Jakarta Utara. Sehari-hari, E selalu pergi mengemis dari rumahnya ke Jakarta menggunakan bus.

Di Jakarta, dia kerap menelusuri gang-gang perumahan padat di ibu kota.

"Tersangka ini merupakan Warga Serang Banten yang kerjanya sehari-hari merupakan pengemis keliling yang membawa beras seperti ini dipanggul dan ada uang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP NasriadiNasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Cabuli Bocah 7 tahun di Koja, Pengemis Mengiming Korban Kecerdasan dan Pahala

"Tersangka sudah muter-muter jadi dia menggunakan bus dari Serang ke Jakarta dia mencari wilayah-wilayah yang agak ke bawah, dia masuk ke gang-gang," lanjutnya.

E kemudian menghampiri korban yang sedang bermain hujan di depan rumahnya. Saat itu kondisi rumah korban sedang sepi.

"Ketika bertemu dengan korban yang sedang bermain di depan rumahnya, tersangka ini awalnya ingin meminta-minta ke rumah si korban tersebut," titur Nasriadi.

"Karena melihat keluarganya atau orangtua tidak ada di tempat, sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan sesuatu terhadap korban," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemis yang Cabuli Anak 7 Tahun di Koja

E kemudian merayu korban dan membawanya ke loteng lantai dua rumah kontrakan yang tak jauh dari rumah korban dan melakukan pencabulan.

Tak lama kemudian, ibu korban datang untuk mencari putrinya. Menyadari hal itu, E langsung melarikan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com