JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, terdapat beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, tetapi lolos dari penindakan pihaknya.
"Kalu memang ada yang lolos kami juga akui karena namanya pengusaha kafe restoran ada yang coba-coba," ungkap Tamo ketika ditemui wartawan Jumat (26/2/2021).
Apalagi, pengawasan yang dilakukan Satpol PP biasanya berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
"Memang pengawasan kita kan berpindah-pindah, jadi umpamanya di Cengkareng Oktober fokus di Cengkareng, nanti November pindah lagi ke kecamatan lain," jelas Tamo.
Baca juga: Jadi TKP Penembakan, Kafe RM di Cengkareng Sudah Dua Kali Langgar Protokol Kesehatan
Pasalnya, jumlah personel Satpol PP Jakarta Barat tak sebanyak tempat usaha yang harus diawasi pihaknya.
"Jakarta Barat ini ada 8 kecamatan, anggota saya kalau untuk malam, jam 21.00 WIB ke atas hanya tinggal 60 orang untuk 8 kecamatan ditambah tingkat kota," kata Tamo.
"Sementara, kafe tempat hiburan sejenisnya di Jakbar ini 5000-an, sehingga kita melakukan pengawasan berpindah pindah, ketika itulah mereka melakukan kegiatan yang melanggar aturan," lanjutnya.
Tamo mengaku setiap harinya Satpol PP melakukan pengawasan pada malam hari.
Baca juga: TKP Penembakan oleh Bripda CS di Cengkareng Disegel Permanen
"Setiap malam ada tiga restoran, kafe yang kita lakukan tindakan penutupan 1x24 jam, dalam bulan Januari saja sudah melakukan penutupan 131 tempat usaha," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Tamo menyusul kabar masih beroperasinya Kafe RM yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, melampaui batas waktu operasional yang ditentukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Kafe RM diketahui melanggar aturan jam operasional setelah terjadi tragedi penembakkan oleh seorang oknum polisi berinisial Bripda CS yang menewaskan tiga orang pada Kamis (25/2/2021).
Kejadian tersebut berlangsung Kamis pagi, sekitar pukul 04.00 di dalam kafe.
Adapun, pihak Satpol PP telah menutup permanen kafe tersebut pada Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.