Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarana Jaya Tunggu Hasil Penyidikan KPK Soal Dugaan Korupsi pada Proyek Rusun DP Rp 0

Kompas.com - 09/03/2021, 14:39 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pembangunan Sarana Jaya belum mau membuka data progres pembangunan proyek rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp 0 di lahan yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Pembelian lahan itu kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, disebut tersangkut dalam kasus dugaan korupsi itu.

Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. BUMD itu berperan antara lain merealisasikan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu pembangunan rusunami dengan sistem pembayaran DP Rp 0.

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan banyak penjelasan kepada teman-teman media," kata Humas Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Yulianita mengatakan, Sarana Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan KPK mengenai kasus yang berkaitan dengan pembelian lahan tersebut.

Oleh sebab itu, beum ada keterangan yang bisa diberikan, kecuali sudah ada hasil penyidikan yang dilakukan KPK.

"Setelah ada pengumuman lebih lanjut dari KPK, mungkin kami baru dapat memberi penjelasan mengenai hal lainnya. Kami juga masih menunggu," ucap Yulianita.

Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek DP Rp 0 itu. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Sejak hari Jumat (5/3/2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Riza, Senin malam.

KPK sejauh ini hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Ali, Senin.

KPK belum menyampaikan detail kasus tersebut. Sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka sudah dilakukan.

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktfikan, Program Rumah DP Rp 0 Diharapkan Berlanjut

Ali menjelaskan, KPK akan memberikan penjelasan kepada publik pada waktunya tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta para sangkaannya.

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com