Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Kajian Penjualan Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI: Begitu Ada Permintaan Resmi, Kami Kirim

Kompas.com - 09/03/2021, 17:12 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu permintaan dari DPRD untuk pengiriman hasil kajian penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.

"Saya kira ya nanti kalau ada permintaan itu akan kami kirim," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/3/2021).

Dia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan persetujuan untuk penjualan saham milik Pemprov DKI Jakarta ke DPRD sebanyak empat kali.

Baca juga: Fraksi PDI-P Tagih Hasil Kajian Pemprov DKI soal Penjualan Saham Perusahaan Bir

Terakhir kali Pemprov DKI mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD pada 4 Maret 2021.

Namun, dia membenarkan, dalam surat yang dikirim tidak disertai dengan kajian. Alasannya karena kajian akan dipaparkan saat pembahasan berlangsung.

"Kami berpikir kirim surat, nanti Dewan mengagendakan pembahasan, pada saat pembahasan itu kami paparkan kajiannya," ujar Riyadi.

Baca juga: Pemprov DKI Telah 4 Kali Kirim Surat Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke DPRD

Dia mengaku akan mengirim hasil kajian ke DPRD DKI Jakarta apabila dari Dewan meminta secara resmi hasil kajian yang dilakukan Pemprov DKI untuk meloloskan penjualan saham PT Delta.

"Begitu ada permintaan resmi, kami kirim hasil kajiannya," tutur Riyadi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan hasil kajian dari Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya surat yang dikirim ke DPRD hanya surat permohonan persetujuan tanpa melampirkan hasil kajian untuk penjualan saham PT Delta.

"Kalau Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap, tapi Pemprov DKI Jakarta tidak bisa hanya sekadar bersurat pada Dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta, namun surat itu dibarengi kajian dari Pemprov kaitan dengan rencana pelepasan saham PT Delta itu," kata Gembong, Senin (8/3/2021).

Pengiriman surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan lanjutan dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk melepas saham tersebut sesuai dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham kepemilikan ke DPRD DKI Jakarta tahun ini setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com