Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Telah 4 Kali Kirim Surat Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke DPRD

Kompas.com - 08/03/2021, 17:04 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, sudah empat kali BP BUMD DKI mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta soal penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir, yaitu PT Delta Djakarta.

"Iya sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (8/3/2021).

Keempat surat itu isinya sama, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.

Baca juga: Tak Kunjung Jual Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI Klaim Tak Kantongi Izin dari DPRD

Surat keempat, kata Riyadi, dikirim 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini.

"Tanggal 4 (Maret) kita menyerahkan," kata Riyadi.

Pengiriman surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan tindak lanjut dari usaha Pemprov DKI Jakarta melepas saham tersebut sesuai dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham ke DPRD DKI Jakarta tahun ini setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangan suara, Senin pekan lalu.

Dipertanyakan Ketua DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu ngotot menjual saham perusahaan bir tersebut.

"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa pekan lalu.

Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta. DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.

Menurut dia, kepemilikan sahan Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps. Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.

"Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu, zaman Pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk ke dalam? Enggak bisa ke Bir Bintang maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.

Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.

Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan dengan tolok ukur agama dalam penjualan saham PT Delta tersebut.

"Jadi bukan masalah agama, halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com