Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kalah Sengketa Informasi Banjir, Wagub Hormati Putusan Komisi Informasi DKI

Kompas.com - 09/03/2021, 21:02 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang memenangkan gugatan LBH Jakarta terhadap Pemprov DKI soal informasi banjir.

Riza, Selasa (9/3/2021) mengatakan, pihaknya telah memberikan seluruh jawaban dari total 20 pertanyaan yang diajukan LBH Jakarta terkait masalah banjir di Jakarta.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya menyatakan telah memenangkan gugatan terhadap Provinsi DKI Jakarta di Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terkait informasi soal banjir.

Baca juga: LBH Jakarta Menangi Sengketa Informasi Publlik Berkait Banjir di DKI

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan seluruh permohonan informasi publik yang dimohonkan LBH DKI Jakarta.

LBH Jakarta mengajukan sengketa informasi publik penanggulangan banjir ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada 17 Januari 2020.

LBH Jakarta mengajukan 20 pertanyaan terkait informasi penanggulangan banjir di Jakarta. Namun dalam proses sengketa hingga mediasi, Pemprov DKI Jakarta disebut hanya memberikan 17 informasi saja. Sedangkan tiga informasi lainnya tidak diberikan.

Riza beralasan, ketiga informasi yang disebut tidak diberikan sudah dijawab. Menurut Riza, ada perbedaan persepsi antara Pemprov DKI Jakarta dan LBH Jakarta mengenai tiga pertanyaan itu.

"Perlu diketahui dari 20 yang ditanya LBH sesungguhnya sudah kami jawab. Namun ada tiga pertanyaan yang bukan tidak terjawab, tapi perbedaan persepsi," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Adapun tiga informasi yang awalnya tidak dijawab yakni dokumen yang menjelaskan hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir.

Informasi kedua yakni dokumen yang menjelaskan dampak sosial dan ekonomi bagi korban banjir dan dokumen yang menjelaskan ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian pascabanjir.

Karena itu, Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa seluruh informasi publik yang dimohonkan tersebut dikategorikan sebagai informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta.

LBH Jakarta juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka seluruh informasi publik terkait penanggulangan banjir tanpa terkecuali. Menurut LBH Jakarta, keterbukaan informasi publik menjadi kunci penanggulangan bencana banjir di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com