Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Akan Terapkan Denda bagi Penerobos Jalur Sepeda Permanen

Kompas.com - 09/03/2021, 21:54 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan pembangunan jalur sepeda permanen di Jakarta rampung pada Maret 2021.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Syafrin berharap seluruh pengguna sepeda akan menggunakan jalur ini.

"Saat ini untuk jalur sepeda memang masih dalam tahap pembangunan. Kami harapkan pada bulan Maret ini jalur sepeda permanen selesai dilaksanakan pembangunannya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Alasan Pesepeda Keluar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin dan Ancaman Sanksi dari Polisi

Dia menambahkan, nantinya akan ada sanksi berupa denda bagi pemotor yang nekat menerobos jalur itu. Namun, denda baru akan diberlakukan ketika pembangunan dan pemasangan rambu telah selesai.

Menurut Syafrin, pengenaan denda didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut, pengendara motor yang tidak mematuhi rambu-rambu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Syafrin menegaskan, dalam penerapan denda, Dishub DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Tentu setelah rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik dan kemudian jangka waktu pengenaan sanksi sudah ditetapkan, maka bagi kendaraan bermotor yang melanggar masuk ke jalur sepeda ini akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 12 Tahun 2009," kata Syafrin.

Baca juga: Komunitas Pesepeda: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Kurang Nyaman untuk Road Bike

Dishub DKI Jakarta tengah menyiapkan jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Tidak seperti jalur sepeda lain yang ada di Ibu Kota, jalur ini akan diberi pembatas berupa pot tanaman atau planter box yang dibentuk layaknya rantai yang saling terkait.

Pembangunan tersebut juga bertujuan menjadikan sepeda sebagai moda transportasi pilihan dan alternatif dalam perjalanan guna menunjang kebijakan transportasi yang berorientasi transit.

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengembangkan jalur sepeda sepanjang 578,8 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com