Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Pemkot Bogor Wajibkan Pengunjung Objek Wisata Bawa Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Kompas.com - 10/03/2021, 19:40 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperketat pengawasan terhadap seluruh objek wisata untuk mengantisipasi kerumunan saat libur panjang akhir pekan ini.

Pemkot Bogor pun telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap wisatawan membawa dan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen sebagai syarat masuk ke tempat-tempat wisata.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak akan segan-segan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

“Kami lebih fokus pengawasan di tempat wisata. Kalau masuk Kota Bogor saja sih enggak perlu rapid (test antigen), tetapi masuk ke tempat wisata harus kantongi negatif rapid antigen," ucap Bima, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Tak Ada Ganjil Genap di Kota Bogor Saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Bima menambahkan, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dalam kota, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan pola crowd free road (CFR).

Mereka akan berpatroli di seluruh ruas jalan di Kota Bogor.

Bila terjadi kemacetan di titik tertentu, maka petugas akan menutup jalan tersebut dan akan kembali dibuka setelah kemacetan terurai.

"Petugas ini akan terus berkeliling membubarkan kerumunan, mengatur trafik buka tutup dan sebagainya," kata Bima.

Ia melanjutkan, Pemkot Bogor juga tidak akan memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap saat libur panjang pekan ini.

Baca juga: Di Balik Ditiadakannya Ganjil Genap Kota Bogor: Kasus Covid-19 Menurun, Hotel Rugi Miliaran Rupiah

Alasan relaksasi ekonomi menjadi pertimbangan untuk meniadakan ganjil genap.

Selain itu, menurunnya angka kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke belakang juga berpengaruh terhadap keputusan ditiadakannya kebijakan tersebut.

Bima menyebutkan, meski aturan ganjil genap tidak diberlakukan, hal itu bukan berarti memberikan relaksasi total.

Pemkot Bogor, kata Bima, justru akan memperkuat pengawasan dan penindakan.

"Kami justru akan memperkuat di lapangan untuk manajemen trafik dan manajemen kerumunan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com