Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Diiming-imingi Uang Sebelum Dicekik dan Dirampok

Kompas.com - 12/03/2021, 09:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota telah menangkap seorang pria berinisial MRI (21) yang diduga membunuh DS, remaja berusia 18 tahun asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Korban tewas setelah dicekik oleh pelaku. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dan kedua kakinya diikat.

Pelaku lalu membuangnya di depan sebuah toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Mayat korban ditemukan pada 25 Februari 2021.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil penyidikan, motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta korban.

"Mereka berkenalan di media sosial. Berkencan, lalu menguasai barang milik korban," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

Susatyo mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan MRI tidak berhenti sampai di situ.

Fakta baru terungkap bahwa pelaku juga telah membunuh korban lain.

Susatyo menyebutkan, korban keduanya adalah seorang wanita berinisial EL (23).

Korban dibunuh dengan cara dicekik lalu dibuang ke sebuah area perkebunan di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Mayatnya ditemukan pada Rabu (10/3/2021).

"Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya, diajak jalan-jalan ke daerah Puncak. Kemudian sampai di Puncak berkencan, lalu dihabisi nyawanya dengan mencekik," ungkap Susatyo.

Atas pembunuhan berantai yang dilakukannya, lanjut Susatyo, MRI akan diperiksa kejiwaannya.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi: Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer

Ia menuturkan, rentang waktu pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam dua minggu.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," tutur dia.

MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam.

Upaya pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com