Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Masa Lalu Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor

Kompas.com - 15/03/2021, 18:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian tengah mendalami masa lalu Rian (21), tersangka pembunuhan berantai terhadap dua perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi perlu mendalami masa lalu Rian guna mengetahui perilaku tersangka terhadap teman-teman wanita dan keluarganya.

Sebab, menurut Susatyo, tidak menutup kemungkinan ada peristiwa di masa lalu yang melatarbelakangi tindakan Rian untuk membunuh para korbannya.

"Kami berusaha mengonstruksi bagaimana masa lalu pelaku ini. Hubungan pertemanannya dengan teman-teman wanita dan keluarganya sehingga kami bisa menampilkan profil agresivitas dari pelaku melakukan pembunuhan ini," kata Susatyo, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Bunuh 2 Teman Kencan dalam 2 Pekan, Rian: Saya Benci Perempuan

Polisi pun telah mengirim sampel DNA tersangka ke laboratorium forensik guna disesuaikan dengan barang bukti yang ada.

Sebelumnya diberitakan, perilaku Rian seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam film "Serial Killer".

Motif tersangka membunuh kedua perempuan itu untuk menguasai barang milik korban, baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua.

Modusnya pun sama, yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan diajak jalan-jalan ke sebuah hotel di daerah Puncak, Bogor.

Di hotel tersebut, Rian kemudian menghabisi nyawa kedua korbannya, tetapi dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Atas perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

 

(Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah/Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com