JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil sport Porsche yang konvoi di jalan tol, Gema Goeryadi angkat bicara terkait dugaan rombongannya yang disebut berkendara secara ugal-ugalan.
Gema merupakan salah satu pengendara yang terlihat dalam video yang viral di akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.
Dalam video, polisi tampak menindak pengendara Porsche atas dugaan berkendara secara ugal-ugalan dan dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca juga: Ugal-ugalan Sambil Dikawal Petugas Dishub, Pengendara Porsche Ditilang Polisi
Gema menjelaskan, sejumlah pengendara Porsche yang ikut konvoi pada saat itu terpisah, hingga berujung ditindak.
"Pada saat itu rombongan kami yang dipandu oleh petugas @securitytwoservice memang terpisah. Salah satu mobil berada di depan dan ditilang karena dianggap melebihi batas kecepatan," kata Gema dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Gema menjelaskan, ia sempat membantu mediasi antara rekannya dengan polisi atas dugaan pelanggaran yang ditudingkan.
Dia menyebut, saat itu rombongannya melaju tak melebihi dari kecepatan 80 kilometer per jam.
Baca juga: Pengendara Porsche Ugal-ugalan Sambil Dikawal, Polisi: Dishub Harusnya Tak Boleh Mengawal
"Kami yang masih ada di barisan konvoi, kecepatannya tidak ada yang melebihi 80 kilometer per jam," ucap Gema.
Sebelumnya, Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF berkelir merah yang ugal-ugalan di jalan tol.
Rombongan itu juga dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Video penindakan itu viral di media sosial.
Penindakan dilakukan oleh PJR di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, yang terjadi pada Jumat (12/3/2021).
"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, rombongan pengguna sportcar yang berkendara ugal-ugalan berisiko membahayakan pengguna jalan lain.
"Kalau mereka jalan biasa itu kami tidak akan tindak, tapi karena sudah ugal-ugalan makanya kami lakukan karena bukan mereka saja yang pakai jalan tol, ada masyarakat lainnya juga," ucap Akmal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.