Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Drive Thru bagi Lansia dan Petugas Pariwisata di Pondok Indah, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftar

Kompas.com - 17/03/2021, 10:07 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pariwisata diadakan di Graha Persahabatan Pondok Indah, Jakarta Selatan, mulai 15-25 Maret 2021.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 Tahap 2 tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Alodokter, Homecare24, dan klinik Doctora.

Baca juga: Perjuangan dan Asa Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan

“Kerjasama ini sudah kita payungi dengan perjanjian kerjasama yang legal sehingga teman-teman bisa bergerak sebagaimana resminya dengan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Ini merupakan hal positif untuk kita membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg Oscar Primadi, MPH, Selasa (16/3/2021), dilansir dari situs resmi Kemkes.

Vaksinasi Covid-19 bagi lansia dan pekerja pariwisata di Pondok Indah tersebut digelar secara drive thru dengan target 4.000 peserta selama 10 hari penyelenggaraan.

Ketentuan

Dilansir dari situs Alodokter, program vaksinasi Covid-19 ini berlaku untuk semua pemilik Kartu Tanpa Penduduk (KTP) tanpa mempertimbangkan domisili.

Untuk kelompok lansia, vaksinasi di Pondok Indah dimulai dari usia minimal 60 tahun.

Sementara itu, bagi petugas pariwisata, calon penerima vaksin wajib memperlihatkan surat keterangan bekerja di institusi yang bersangkutan.

Sebelum ke lokasi vaksin, calon penerima harus mendaftar melalui aplikasi Alodokter pada link berikut: https://program.alodokter.com/vaksin-covid19-gratis/.

Setelah mendaftar, peserta wajib hadir di lokasi sesuai waktu yang telah ditentukan di aplikasi tersebut.

Calon penerima kemudian menjalani proses vaksinasi mulai dari tahap registrasi hingga pemberian sertifikat.

Cara pendaftaran

Untuk mendaftar, peserta wajib mengakses aplikasi Alodokter tersebut. Setelah tersambung, berikut tahapan pendaftaran yang harus dipenuhi:

  1. Pilih menu Buat Janji
  2. Pilih prosedur Vaksin Covid-19
  3. Pilih lokasi vaksinasi yang diinginkan, dalam hal ini di Graha Persahabatan Pondok Indah
  4. Pilih jadwal vaksinasi yang diinginkan
  5. Tekan tombol Lengkapi Data Pasien
  6. Isi data diri seperti nomor KTP dan alamat sesuai KTP
  7. Selesaikan proses buat janji
  8. Silakan cek emai atau WhatsApp untuk melihat rincian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com