Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur

Kompas.com - 19/03/2021, 14:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi.

Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.

Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam. Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Tempat Prostitusi

DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel. Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu.

Sebanyak 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.

"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Titipkan Anak-anak yang Dijadikan PSK di Hotel Cynthiara Alona ke Balai Rehabilitasi

Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Pencabutan izin

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan bila pemilik hotel turut berperan dalam praktik prostitusi tersebut.

"Infonya transaksi melalui aplikasi, itu jadi tempat buat check-in. Kami akan lihat perkembangan kasus pidananya," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).

"Kalau ada peran dari si pemilik hotel, kami bisa cabut izinnya," imbuh dia.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Ini Komentar Wali Kota Tangerang

Pasalnya, kata Arief, praktik prostitusi memang tidak diizinkan di Kota Tangerang.

Politikus Demokrat itu menambahkan, pendirian hotel di wilayah Kota Tangerang harus terlebih dahulu mendapatkan perizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Oleh karena itu, ia meminta kepada kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang untuk terus mengawal kasus tersebut.

"Saya bilang ke polisi dan Satpol PP, kawal proses hukumnya. Saya juga enggak main-main sama mereka," ungkap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com