Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemprov DKI Harus Konsultasi ke Kemenkes jika Ingin Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 23/03/2021, 21:11 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengingatkan Pemprov DKI Jakarta terkait regulasi pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Dia menegaskan, saat ini Pemprov DKI masih masuk ke dalam penerapan PPKM tahap V dan berstatus dalam wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Apabila ingin menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah, Pemprov DKI diwajibkan untuk berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan yang memberikan status PSBB DKI Jakarta.

Baca juga: Disdik DKI: Assessment Pembukaan Sekolah KBM Tatap Muka Selesai April 2021

Teguh mengatakan, selain melakukan konsultasi, Pemprov DKI juga harus menyiapkan kajian terlebih dahulu sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

"Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM (pembelajaran tatap muka atau KBM)," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan, kajian yang dibuat oleh Pemprov DKI harus mencakup wilayah sebaran dan kemampuan sarana dan prasarana kesehatan di wilayahnya, termasuk kesiapan lonjakan kasus akibat proses KBM tatap muka dilangsungkan.

Begitu juga kesiapan anggaran, fungsi pengawasan, hingga ke mekanisme pengaduan masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Kajian tersebut nantinya akan menjadi tolak ukur Satgas Covid-19 menentukan jumlah piloting sekolah percontohan yang akan dibuka.

"Kajian ini diperlukan agar kepala daerah memiliki kesiapan jika dampak dari PTM tersebut tidak sesuai dengan harapan," kata dia.

Teguh mengatakan, aturan tersebut juga berlaku untuk lima wilayah di sekitar DKI Jakarta, yaitu Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com