Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gunakan Kamera Tilang Elektronik Statis dan Mobile, Ini Bedanya

Kompas.com - 24/03/2021, 18:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menerapkan 98 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan 30 ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.

Meski memiliki tujuan yang sama, kedua jenis kamera ETLE itu memiliki cara kerja yang berbeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejumlah kamera ETLE statis yang saat ini sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta memiliki teknologi yang canggih.

Kamera ETLE itu sudah mampu mendeteksi nomor kendaraan, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.

"Dia (ETLE statis) jauh lebih canggih karena sudah langsung automatic number plat recognition (ANPR)," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tilang Elektronik Nasional Diterapkan, Pelanggar dengan Pelat Nomor Luar Jakarta Bisa Ditindak

Sementara itu, kamera ETLE mobile terpasang di beberapa helm petugas dan mobil patroli.

Adapun sistem cara kerjanya dapat merekam atau menangkap gambar pergerakan kendaraan yang melanggar.

Setelahnya, rekaman dalam kamera ETLE itu akan diperiksa setelah anggota selesai melakukan patroli.

Pemeriksaan rekaman dari kamera ETLE akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Nanti dibuka memori kamera kemudian dilihat videonya, dianalisa mana yang kira-kira memenuhi unsur (pelanggaran) dan cukup bukti, kemudian dicocokkan dengan database kendaraan kami, baru kemudian itu kami kirimkan surat tilang," kata Sambodo.

Baca juga: Aturan Lengkap Tilang Elektronik: Lokasi, Jenis Pelanggaran, Denda hingga Cara Bayar

Sambodo mengatakan, peralatan sistem tilang elektronik mobile yang saat ini sudah dioperasikan di beberapa ruas jalan di Jakarta telah efektif.

Hanya saja, kata Sambodo, anggota yang melakukan patroli harus tepat merekam gambar pelanggar agar memudahkan mendeteksi untuk dilakukan penindakan tilang.

"Sudah sangat efektif untuk peralatan, hanya membiasakan anggota untuk menggunakan kamera padanya sehingga hasil tangkapan videonya itu dapat (terlihat jelas) memenuhi unsur, alat bukti pelanggaran lalu lintas," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com