Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Rizieq: Soal Kerumunan Jokowi hingga Sebutan Pandir

Kompas.com - 30/03/2021, 16:42 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Agenda sidang hari ini adalah penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang telah disampaikan Rizieq pada sidang sebelumnya.

JPU menanggapi sejumlah poin dari eksepsi Rizieq. Misalnya, soal Rizieq yang membandingkan kerumunan di acaranya dengan acara presiden.

Lalu JPU juga mempermasalahkan sikap Rizieq dalam eksepsinya yang menggunakan kata-kata tak pantas dengan menyebut JPU pandir dan dungu.

Berikut rangkumannya:

1. Soal Rizieq yang singgung kerumunan Jokowi-Ahok

Pada sidang eksepsi Jumat pekan lalu, Rizieq menyinggung lima kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang tak diusut kepolisian.

Pertama, kerumunan yang disebabkan oleh anak dan menantu Presiden Jokowi dalam pergelaran Pilkada di Solo dan Medan.

Kedua, kerumunan anggota Watimpres di Pekalongan. Selanjutnya, kerumunan yang dihadiri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad saat pesta ulang tahun di Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kerumunan Jokowi di Maumere, JPU: Penggiringan Opini

Keempat, kerumunan acara kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Terakhir, kerumunan yang ditimbulkan Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Namun, JPU menilai langkah Rizieq menyinggung lima kasus kerumunan tersebut hanya lah bentuk penggiringan opini yang berlebihan.

"Bahwa alasan-alasan yang diungkapkan terdakwa, kami anggap hanya sebagai sebuah penggiringan opini yang mengada-ngada, berlebihan, dan tidak berdasar," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Jaksa juga menilai eksepsi Rizieq itu sengaja digunakan untuk menyudutkan JPU atas tuduhan diskriminatif. Jaksa juga mempertanyakan eksepsi Rizieq yang hanya menonjolkan acara Maulid Nabi di kerumunan Petamburan.

"Padahal, selain kegiatan Maulid, bersamaan juga terdakwa menyelenggarakan kegiatan pernikahan anaknya yang dihadiri kurang lebih 5.000 umat," kata jaksa.

"Dan kegiatan sebelumnya juga menyelenggarakan peresmian peletakan batu pertama markas syariah di pondok pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri 2.000 orang," tutur jaksa.

2. Soal Rizieq yang jadikan Menko Polhukam kambing hitam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com