Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Rizieq Shihab Hanya Tonjolkan Acara Maulid Nabi, Kaburkan Acara Nikahan Putrinya

Kompas.com - 30/03/2021, 20:35 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi 5 terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Jaksa menilai, dalam eksepsinya, kelima terdakwa cenderung hanya menonjolkan fakta bahwa acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu adalah acara peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.

Padahal, acara yang dihadiri ribuan orang itu juga sekaligus menjadi acara akad nikah putri eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Dalam eksepsi keberatannya tersebut, (kelima terdakwa) terlihat hanya menonjolkan acara Maulid Nabi Muhammad Shallallahualaihi Wasallam dan cenderung mengaburkan fakta yang ada berkenaan dengan pernikahan putri Muhammad Habib Rizieq Shihab yang merupakan urusan pribadi," kata jaksa.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab: Jaksa Sayangkan Imam Besar Sering Merendahkan Orang lain

Adapun kelima terdakwa dalam perkara ini, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi.

Kelimanya bersama-sama dengan Rizieq didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan III.

Dalam sidang pembaca eksepsi Jumat pekan lalu, kelimanya menyatakan dakwaan jaksa berlebihan.

Sebab, panitia yang memperingati hari kelahiran Nabinya dituduh menghasut saat mengundang acara Maulid Nabi.

Meski kelima terdakwa terkesan mengaburkan fakta adanya pernikahan putri Rizieq, namun jaksa tetap menghargai eksepsi tersebut.

Menurut Jaksa, eksepsi itu menjelaskan bahwa para terdakwa memang mengundang masyarakat untuk berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam eksepsinya terdapat juga secara sadar memberikan pernyataan bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa lainnya mengundang masyarakat untuk datang dan berkumpul di tengah terjadinya COVID-19 sehingga timbul ledakan kerumunan di Petamburan yang bertentangan dengan penyelenggaraan karantina kesehatan serta mengakibatkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata jaksa.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab, Jaksa Contohkan Putri Rasul Pun Dihukum jika Bersalah

Rizieq sebelumnya bersikeras bahwa dirinya difitnah oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Menurut dia, apabila undangan memuliakan Nabi disebut sebagai hasutan melakukan kejahatan, Rizieq mencemaskan adanya kriminalisasi agama nantinya yang bisa terjadi di kegiatan agama manapun.

"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq pada eksepsinya yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan, adzan panggilan shalat ke masjid, undangan kebaktian di gereja, serta himbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," lanjutnya.

Rizieq menegaskan, hanya orang tidak beragama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai 'hasutan kejahatan'," katanya.

Tak hanya itu, Rizieq menyerukan agar pihak kepolisian dan kejaksaan bertobat.

"Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan; segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com