Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Internasional

Kompas.com - 01/04/2021, 11:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya berlaku di Indonesia, namun negara-negara lainnya juga mewajibkan pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki SIM.

SIM yang digunakan di satu negara tentu saja berbeda dengan SIM negara lainnya. Oleh karena itu, apabila Anda ingin mengendarai kendaraan bermotor di luar negeri, Anda harus memiliki SIM internasional.

SIM internasional dapat diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). Proses pembuatannya juga mudah yakni bisa dilakukan secara online maupun offline.

Baca juga: Sosok ZA Penyerang Mabes Polri, Simpatisan ISIS, Mahasiswi DO yang Tertutup

Bagi Anda yang ingin membuat SIM internasional secara offline, maka bisa mendatangi gedung SIM internasional Korlanas Polri di Jalan MT Haryono Nomor 37-38, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sedangkan Anda yang ingin membuat SIM internasional secara online, bisa mengunjungi laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Sebelumnya, Anda harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk diunggah dalam format JPG/JPEG ke laman SIM internasional. Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan dilansir dari laman Korlantas Polri:

  1. Foto diri terbaru dengan syarat nampak 2 kancing kemeja, latar belakang putih, warna kemeja atau hijab tidak berwarna putih, dan tidak menggunakan kacamata
  2. Scan KTP
  3. Scan KITAP (khusus Warga Negara Asing)
  4. Foto paspor yang masih berlaku
  5. Scan SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan dilakukan)

Biaya pembuatan SIM internasional baru adalah RP 250.000. Sementara untuk biaya perpanjangan SIM internasional adalah RP 225.000.

Untuk pengaduan kinerja dan pelayanan SIM internasional dapat disampaikan melalui email sim.internasional@polri.go.id dan/atau nomor WhatApps 081 131 172020

Baca juga: Tolak Sidang Virtual, Rizieq Shihab Dianggap Jaksa Ketinggalan Zaman

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com