Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMII Bisa Dikunjungi di Masa Pandemi, Ini Jadwal dan Tarif Rekreasi hingga Museum

Kompas.com - 08/04/2021, 13:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tengah diperbincangkan setelah pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan objek wisata bertemakan budaya Indonesia di Jakarta Timur itu.

Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 2021

Pengelolaan TMII kini melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sementara sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).

Di masa pandemi Covid-19 ini, TMII telah dibuka untuk umum lagi sejak Oktober 2020.  Pemerintah kala itu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid kedua.

Dalam situs resminya, TMII disebut buka setiap hari dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Taman Mini Indonesia Indah buka setiap hari dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," demikian bunyi di halaman beranda situs tersebut.

Meski demikian, tidak semua wahana rekreasi di TMII yang telah dibuka atau beroperasi setiap hari.

Sebagai contoh, wahana Istana Anak-anak Indonesia yang masih ditutup karena sedang dilakukan renovasi.

Pun begitu pula dengan tempat rekreasi TMII seperti SnowBay Water Park, Museum Telekomunikasi, serta Museum Minyak dan Gas Bumi yang juga ditutup.

Baca juga: Cerita di Balik Foto Viral Anak-anak Bermain di Selokan Depan Plaza Indonesia

Tarif tiket masuk TMII

Menurut situs resmi, TMII beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 22.00 WIB.

Adapun tarif tiket masuk berbeda-beda per kategori yang berlaku setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur.

Pengunjung TMII yang dikenakan tiket masuk adalah dari umur 3 tahun.

Berikut tarif tiket masuk:

  • Tiket Pintu Masuk: Rp 20.000
  • Mobil: Rp 20.000
  • Bus / Truk: Rp 40.000
  • Motor: Rp 15.000
  • Sepeda: Rp 1.000

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Koboi Duren Sawit, Mengaku Takut hingga Tolong Korban

Wahana rekreasi

Adapun tempat rekreasi TMII yang dibuka adalah sebagai berikut:

  • Theater IMAX Keong Emas (Sabtu, Minggu, hari libur): Rp 35.000 - Rp 60.000.
  • Taman Legenda Keong Mas (setiap hari): Rp 30.000.
  • Petualangan Dinosaurus (setiap hari): Rp 30.000
  • Mata Legenda (setiap hari): Rp 20.000
  • Nirwata Kisar (setiap hari): Rp 20.000
  • Kapal Bajak Laut (setiap hari): Rp 15.000
  • Kereta Beos (setiap hari): Rp 15.000
  • Ulat Selur (setiap hari): Rp 15.000
  • Anak Tirta (setiap hari): Rp 25.000
  • Kereta Layang (setiap hari): Rp 50.000
  • Kereta Gantung (setiap hari): Rp 50.000
  • Kereta Api Mini: Rp 20.000 (Senin-Jumat), Rp 25.000 (Sabtu, Minggu, hari libur)
  • Teater 4 Dimensi (Sabtu, Minggu, hari libur): Rp 25.000
  • Sky World (Sabtu, Minggu, hari libur): Rp 80.000

Museum

Sementara itu, setiap museum di TMII memiliki tarif tiket masuk yang berbeda, antara lain:

  • Museum Indonesia: Rp 15.000
  • Museum Keprajuritan: Rp 4.000
  • Museum Prangko Indonesia: Rp 5.000
  • Museum Pusaka: Rp 10.000
  • Museum Transportasi: Rp 5.000
  • Museum Listrik dan Energi Baru: Rp 10.000
  • Museum Olahraga Nasional: Rp 2.000
  • Museum Asmat: Rp 10.000
  • Museum Timor-Timur: Rp 5.000
  • Pusat Peragaan IPTEK: Rp 27.500
  • Museum Penerangan: Bebas biaya
  • Bayt AL-QUR'AN dan Museum Istiqlal: Rp 5.000 (lokal), Rp 10.000 (asing).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com