Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambulansnya Terlibat Kecelakaan, Kimia Farma Klaim Sudah Berdamai dengan Korban

Kompas.com - 17/04/2021, 14:25 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma mengakui, sebuah mobil ambulans miliknya terlibat kecelakaan saat menerobos lampu merah di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. Namun, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi itu menegaskan sudah berdamai dengan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dinyatakan selesai oleh semua pihak yang bersangkutan," tulis PT Kimia Farma dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Kimia Farma: Ambulans yang Terobos Lampu Merah Bawa Sampel Hasil Lab

Kecelakaan itu terjadi saat mobil ambulans Kimia Farma dengan nomor polisi A 9921 T berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo. Sesampainya di perempatan, ambulans itu menerobos lampu merah.

Ambulans itu kemudian bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Mobil Avanza itu kemudian menabrak pesepeda yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Pesepeda bernama Haryadin mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk.

Pihak Kimia Farma menyatakan ikut membantu biaya perbaikan mobil Avanza yang terlibat kecelakaan itu. Kimia Farma juga terus memonitor kondisi pengendara sepeda yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Diinformasikan bahwa hari ini sudah dilakukan kunjungan kepada pengendara sepeda tersebut," tulis Kimia Farma.

Kimia Farma menyampaikan apresiasi sikap kepolisian yang membantu penyelesaian kejadian tersebut dengan baik secara.

kekeluargaan

Polisi sebenarnya sudah menetapkan sopir ambulans PT Kimia Farma berinisial AUA sebagai tersangka. Ia dianggap sebagai pemicu kecelakaan karena menerobos lampu merah padahal tidak sedang membawa pasien gawat darurat.

AUA dianggap lalai dalam berkendara dan melanggar Pasal 310 Ayat 2 Jo Pasal 287 ayat 2 UU RI No 22 tahun 2009.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyambut baik jika PT Kimia Farma berdamai dengan kedua korban. Namun, ia menyatakan belum bisa memastikan apakah status tersangka pengemudi ambulan akan dibatalkan.

Baca juga: Ditabrak Ambulans yang Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ini Alami Luka Memar

"Ya bagus kalau damai, tapi saya coba cek ke anggota dulu ya," kata Lilik, Sabtu siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com