JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melaksanakan patroli guna mencegah sahur on the road (SOTR) di kawasan Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (18/4/2021) dini hari.
"Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, dilansir dari Antara.
Fadil mengatakan, jajarannya mengamankan kendaraan tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang pelat nomor, tidak menggunakan helm, serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.
Baca juga: Polres Jakbar Gandeng Tokoh Agama untuk Cegah Sahur on the Road
Ia juga mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama bulan Ramadhan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021.
"Bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan damai di bulan Ramadhan," kata Fadil.
Fadil juga menggunakan patroli ini untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik lebaran.
Baca juga: Gibran: Tak Ada Buka Bersama, Tidak Ada Sahur On The Road
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.