Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Gunakan Ganja, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika

Kompas.com - 19/04/2021, 15:20 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada Kamis (15/4/2021).

Dalam konferensi pers pengungkapan kasusnya di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (19/4/2021), Jeff mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.

Baca juga: Polisi Dapat Sedikit Ganja Saat Geledah Mobil Jeff Smith

Kemudian, Jeff menyatakan tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," imbuh Jeff.

Adapun hasil tes urine Jeff menunjukkan ia positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Selain itu, sebanyak 0,52 gram ganja diamankan polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menemukan empat buah buku terkait ganja milik Jeff.

"Kami menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan ganja, nanti kami akan dalami, mungkin ada keterkaitan dengan hal lain," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA


Dikatakan Ady, Jeff mengaku telah mengonsumsi ganja setelah lulus SMA. Jeff juga pernah menjalani rehabitasi pada Desember 2020.

Jeff ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain Jeff, seorang rekannya berinisial D juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.

Atas kasus ini, Jeff disangkakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jeff mengaku terakhir menghisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.

"Udah dua tahun lalu," kata Jeff setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Jeff Smith Pakai Ganja karena Tak Bisa Tidur, Ini Efek Sampingnya

Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan bahwa Jeff belum kooperatif selama pemeriksaan.

"Kasarnya begini, ini (Jeff) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.

Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.

"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com