Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!

Kompas.com - 19/04/2021, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus ini.

Sebagai informasi, proses hukum kasus ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Yang paling penting dalam kasus ini, kami minta agar kejaksaan negeri di bawah pengawasan jaksa agung, Kapolres Kota Depok di bawah pengawasan kapolda dan kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena dari rangkaian cerita saudara Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan

"Dan kalau ini terjadi, maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok," lanjutnya.

Ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi ini, Razman menyampaikan bahwa dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya

"Kita menduga karena anggaran-anggaran seperti ini begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya kita duga melibatkan wali kota. Karena itu kita minta wali kotanya diperiksa," tambahnya.

"Dan ada pengakuan dari saudara Sandi tadi bahwa bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman.

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil. Ia juga menyinggung pencairan honorarium yang tidak utuh.

"PDL yang lain, pakaian dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima. Tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Mohammad Idris tak banyak berkomentar terkait hal ini. Ia mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus ini ke Inspektorat Kota Depok yang telah berkoordinasi sampai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tunggu saja. Akan kita kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," kata Idris kepada Kompas.com, Senin.

"Saya sudah percayakan dan kita percayakan lah, Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menangani dan pemeriksaan semuanya. Kami akan tanggapi secara serius untuk bisa dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com