Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Sampai ke Riau, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 5,9 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Kompas.com - 19/04/2021, 18:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu berinisial MZ di kawasan Riau pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil perkembangan tersangka pengedar sabu yang ditangkap oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya.

"Kemudian dikembangkan ke MZ. Karena pelaku di sana rencana akan mengirimkan barang-barang haram kembali ke Jakarta untuk diedarkan," ujar Yusri, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika

Yusri menegaskan, anggota mendapatkan barang bukti sebanyak 5,9 kilogram sabu dari penangkapan tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh hijau.

"Kita mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kita lakukan penangkapan. Sabu itu dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. Ada ponsel yang kita temukan," kata Yusri.

Yusri menyebut, MZ membungkus 5,9 kilogram sabu dalam kemasan teh yang dipecah perkilo itu bertujuan untuk mengelabui polisi dalam pengiriman.

Adapun narkoba yang akan diedarkan MZ merupakan sabu dari jaringan Cina dengan sebelumnya transit di Malaysia.

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA

"Barang ini dari China. 5,9 kilogram ini dalam bungkusan teh yang sudah dibagikan dalam satu kilogram. Dari Cina transit ke Malaysia," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik masih memburu tiga tersangka lain inisial D, I dan A yang tak lain merupakan jaringan MZ dalam mengedarakan sabu.

"Jadi ada tiga orang masih DPO. D kemudian I dan A ini masih dilakukan pengejaran," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, MZ dipersangkakan Pasal 114 Sub 113 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com