Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Aturan Lama, Surat Swab atau PCR untuk Naik Kereta Berlaku 3x24 Jam

Kompas.com - 22/04/2021, 13:10 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia masih mengacu pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 27 Tahun 2021 terkait persyaratan penumpang kereta api jarak jauh.

Persyaratan itu, yakni penumpang harus mengantongi bukti surat sudah melakukan swab test PCR atau antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tes harus dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, calon penumpang juga bisa memanfaatkan layanan tes Genose Covid-19 di stasiun di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.

Baca juga: Soal SIKM, Pemprov DKI Tunggu Aturan Lebih Lanjut dari Kemenhub

"Saat ini KAI masih mengacu ke SE Kemenhub No 27 Tahun 2021," kata VP Public Relation PT KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebenarnya baru saja menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Dalam addendum tersebut, aturan perjalanan dengan berbagai moda transportasi diperketat.

Untuk kereta api, swab test PCR dan antigen harus dilakukan paling lama 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat 22 April-24 Mei, Wajib Tes Covid-19 pada 1×24 Jam

Berdasarkan addendum tersebut diketahui bahwa pengetatan syarat perjalanan ini harus sudah mulai diberlakukan per Kamis (22/4/2021) hari ini. Padahal addendum itu sendiri baru diteken pada Rabu kemarin.

Joni pun mengatakan, pihaknya belum mengikuti aturan terbaru itu karena masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan.

"KAI masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada moda transportasi kereta api," kata dia.

Adapun terbitnya addendum Satgas Covid-19 yang memperketat syarat perjalanan ini didasari banyaknya masyarakat yang tetap hendak mudik meskipun sudah dilarang pada 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com