TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan kedatangan penumpang pesawat dari India.
Dia mengatakan, peningkatan pengawasan tersebut berdasarkan instruksi dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Angkasa Pura II Ketatkan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional, Termasuk India
Handoko juga berujar, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan maskapai-maskapai agar penumpang pesawat khusus dari India harus dipastikan dalam keadaan sehat selama 14 hari sebelum penerbangan ke Indonesia.
"Semua WNI (warga negara Indonesia) atau WNA (warga negara asing) dari India yang datang harus dalam keadaan sehat," tutur Handoko dalam rilis resminya, Jumat (23/4/2021).
WNI atau WNA yang datang dari India, lanjut Handoko, harus membawa hasil tes negatif PCR yang sampelnya diambil tiga hari sebelum keberangkatan dari India.
Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal 117 WN India Masuk Indonesia Saat Gelombang Kedua Covid-19
Setibanya di Indonesia, mereka harus menjalani karantina di tempat yang telah disediakan selama 5x24 jam.
"Wajib juga swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada hari terakhir karantina atau hari ke-5,” kata dia.
Guna peningkatan pengawasan pula, kata Handoko, KKP Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan koordinasi dengan pihak tempat karantina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.