JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat pembaiatan terhadap ISIS di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.
Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Ketua RT 001 RW 013 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika, yang menyaksikan proses penangkapan Munarman, mengatakan, aparat pertama kali tiba di kawasan Blok G Perumahan Modern Hills sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak menangkap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.
"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan.
Petugas juga menggeledah rumah Munarman. Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.
Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu. Dia lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.
"Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol
Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi, tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah.
Kikied menyebutkan, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap.
Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.
"Tidak ada sama sekali hal-hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.