JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT, Petugas Bawa Barang Bukti Flashdisk hingga Buku Keagamaan dari Rumah Munarman
Dia bahkan menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.
"Iya nanti aja pak, nanti," kata anggota Polri yang menangkapnya.
Munarman bahkan meminta untuk mengenakan alas kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar Munarman.
"Sudah jalan," kata polisi.
Baca juga: Tanpa Dipasang Garis Polisi, Rumah Munarman di Pamulang Tak Lagi Dijaga Ketat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.