JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT, Petugas Bawa Barang Bukti Flashdisk hingga Buku Keagamaan dari Rumah Munarman
Dia bahkan menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.
"Iya nanti aja pak, nanti," kata anggota Polri yang menangkapnya.
Munarman bahkan meminta untuk mengenakan alas kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar Munarman.
"Sudah jalan," kata polisi.
Baca juga: Tanpa Dipasang Garis Polisi, Rumah Munarman di Pamulang Tak Lagi Dijaga Ketat
Kini, mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya.
Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan konferensi pers yang digelar pada Selasa sekitar pukul 19.50 WIB.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat.
Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman. Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.