JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab disebut telah mengetahui eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal ini diungkapkan eks pengacara FPI, Aziz Yanuar.
"Sudah (tahu)," kata Aziz kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Aziz menyebutkan, setelah mengetahui Munarman ditangkap, Rizieq hanya bisa mendoakan.
"Beliau (Rizieq) mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," kata Aziz.
Baca juga: Munarman dalam Pusaran Aksi Terorisme, Diduga Baiat ISIS hingga Ditemukan Bahan Peledak
Aziz melanjutkan, Rizieq maupun Munarman menolak segala bentuk tindakan terorisme.
"Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak," ujar Aziz.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa kemarin.
Polisi juga menggeledah bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahnya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.
Argo menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan sejumlah orang bergabung ke kelompok teroris di UIN Jakarta.
Baca juga: Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...
Terkait peristiwa itu, Densus 88 juga menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, kalian tahu kan di Petamburan, lebih jelasnya nanti oleh Kabid Humas Polda Metro," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.