Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Karantina Gunakan Pas Bandara, Ini Syarat dan Kode Penerbitan Pas di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 28/04/2021, 11:46 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, mengatakan bahwa dua tersangka kasus mafia karantina Covid-19 menggunakan pas bandara atas nama Dinas Pariwisata DKI Jakarta saat mereka beraksi.

"Kalau dari pas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pas bandara tersebut "Dinas Pariwisata DKI"," kata Adi, Selasa (27/4/2021) seperti dilansir Tribunnews.com.

Pas bandara memungkinkan pemegangnya boleh masuk ke area terbatas di sebuah bandar udara (bandara).

Berdasarkan keterangan di situs web Otoritas Bandar Udara Wilayah I Bandara Soekarno-Hatta, kartu pas bandara diterbitkan kantor otoritas wilayah pada masing-masing bandara.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Mafia Karantina Berkeliaran Pakai Kartu Pas Dispar DKI Jakarta

Pas bandara diberikan untuk mereka yang bertugas atau memiliki kewenangan di area terbatas atau non public area (NPA) maupun di area umum terbatas atau retrected public area (RPA).

Tidak sembarang orang boleh memasuki NPA. Beberapa area dalam kategori NPA yaitu area apron tempat pesawat diparkirkan, kargo, pos dan pengisian bahan bakar.

Wilayah NPA juga termasuk fasilitas vital bandara seperti gedung pemancar radar, gedung listrik dan lainnya.

Area NPA juga berada di wilayah pemeriksaan dokumen seperti ruang tunggu keberangkatan, daerah imigrasi, daerah pabean dan daerah karantina.

Sedangkan area RPA lebih sedikit leluasa, yaitu di area check in, parkir gudang kargo, dan gedung katering.

Baca juga: 2 Mafia Karantina di Bandara Gunakan Pas Dinas Pariwisata DKI, Disparekraf: Bukan Pegawai Kami

Adapun persyaratan pembuatan kartu PAS Bandara sebagai berikut:

  1. Kontrak kerja (dasar hukum pemohon untuk masuk ke wilayah bandara)
  2. Surat permohonan dari atasan tertinggi
  3. Surat Keterangan catatan kepolisian ( SKCK )
  4. Surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT ) bagi karyawan kontrak, surat penetapan karyawan bagi karyawan tetap.
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Surat pernyataan
  7. ID card atau surat pengganti ID card
  8. Foto kopi KTP

Setelah syarat-syarat dilengkapi dan permohonan diajukan, pihak otoritas bandara akan mengadakan screening bagi pemohon kartu pas bandara.

Nantinya akan tertulis kode-kode tertentu di dalam kartu pas dan masa berlaku kartu pas bandara.

Beberapa kode hanya bisa masuk ke area yang sudah ditentukan saja. Berikut sejumlah kode untuk memasuki area-area terbatas di Bandara Soekarno-Hatta:

  • P = Platform
  • A = Arrival Hall
  • B = Boarding Lounge
  • C = Chek In Counter
  • S = Shopping Arcade
  • T = Tower
  • G = Gudang (bagian dalam )
  • F = Gudang (bagian luar / halaman gudang )
  • Ain = Arrival International
  • V = Proyek Vital
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com