JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mafia karantina kesehatan inisial GC, RW dan S sudah dua kali meloloskan penumpang dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sebelum JD, warga negara Indonesia pulang dari India, mereka juga pernah meloloskan WN India langsung tanpa proses karantina kesehatan.
Diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Baca juga: Modus dan Peran Mafia Karantina Kesehatan Loloskan WNI yang Datang dari India di Soekarno-Hatta
"Bukan (pertama kali), ini sudah dua kali. WNA (India) yang sudah tersebar di beberapa daerah," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (27/4/2021).
Yusri mengatakan, penyidik masih mengejar dua WN India yang diloloskan oleh GC, RW dan S di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tanpa karantina kesehatan.
"Ini sepertinya mulai berkembang lagi. Tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran dua lagi WN India yang sudah lolos juga," katanya.
Sebelumnya, JD yang merupakan WNI dapat lolos dari karantina kesehatan sesuai anjuran pemerintah. JD dibantu oleh beberapa orang yakni RW, S dan GC saat berproses di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Dua Mafia Bandara yang Loloskan WNI dari Karantina Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Polisi menangkap ketiganya, namun tak melakukan penahanan dengan penahanan karena merujuk pada Undang-Undang Karantina Kesehatan yang ancaman penjaranya di bawah lima tahun.
Tak lama, Polisi juga menangkap GC yang turut membantu RW dan S dalam meloloskan JD untuk tidak karantina kesehatan sebagaimana mestinya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.