Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mengaku Kesulitan Dampingi Munarman di Kepolisian

Kompas.com - 28/04/2021, 16:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, merasa kesulitan mendampingi Munarman saat proses pemeriksaan di kepolisian.

Aziz menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum bisa mendampingi eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Beliau (Munarman) belum bisa didampingi oleh kuasa hukum. Padahal ancaman hukuman di atas lima tahun. Itu kan bertentangan dengan KUHP Pasal 54, 55, dan 56," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

"Posisinya sebagai kuasa hukum, sebagai pengacara, harusnya dihormati kan?" tambahnya.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

Aziz mengatakan, kabar terbaru, belum ada pemeriksaan terhadap Munarman di Polda Metro Jaya.

"Kabarnya belum ada pemeriksaan, karena tidak ada penyidik di sana tadi. Untuk bertemu harus ada konfirmasi dari penyidik," kata Aziz.

"Mudah-mudahan penyidik nanti akan memberikan (konfirmasi), karena itu memang hak dan juga dilindungi oleh Undang-Undang," imbuh Aziz.

Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa kemarin pukul 15.00 WIB.

Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan Makassar di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP). Dalam penggeledahan itu juga ditemukan atribut bekas ormas FPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com