Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Meningkat, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pekerja Tak Euforia Vaksinasi

Kompas.com - 28/04/2021, 20:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan masyarakat agar tidak terlena, bergembira, dan abai dengan protokol kesehatan lantaran setelah vaksinasi Covid-19.

Imbauan ini disampaikan menyikapi peningkatan klaster penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," tutur Prasetio melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di 78 perkantoran.

Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus di 177 perkantoran.

Dengan adanya kejadian ini, Prasetio mengimbau agar Dinas Tenaga Kerja, transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran.

Ia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah dan swasta yang mulai mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) agar tidak melupakan bahaya Covid-19.

Menurut dia, apabila pengawasan dilakukan dengan ketat, maka seharunya tidak terjadi lonjakan kasus perkantoran.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Lonjakan Klaster Perkantoran akibat Pelonggaran Aturan

"Dinas Tenaga Kerja juga harus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewapadai penularan Covid-19 ini," tutur Prasetio.

Prasetio mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi atau kelonggaran pada setiap aktivitas warga ketika tren kasus Covid-19 menurun.

Pemprov DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dalam aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," ujar Prasetio.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, kemungkinan penyebab peningkatan klaster perkantoran lantaran euforia vaksinasi Covid-19.

"Bisa jadi seperti itu (karena euforia vaksinasi)," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Sulit Terapkan Kembali WFH 100 Persen meski Klaster Perkantoran Meningkat

Dia sempat menyinggung salah satu bentuk euforia adalah kasus Rafi Ahmad yang setelah divaksin dan berharap untuk tetap mentaati protokol kesehatan, tapi justru malah lalai terhadap protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com