Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Kompas.com - 29/04/2021, 20:47 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan.

"Ya benar (akan melaporkan ke polisi) beberapa pihak yang kami nilai kerap menyudutkan kami dengan diksi pelecehan seksual dari awal kasus ini bergulir," kata Suriaman saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (29/4/2021).

Menanggapi perlawanan Blessmiyanda terkait kasus tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," kata Riza, Kamis.

Baca juga: Blessmiyanda Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI: Dilakukan di Kantor pada Jam Kerja

Riza menjelaskan, tugas Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap orang yang bekerja di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan, Pemprov DKI sudah menjatuhkan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan menggunakan asas praduga tak bersalah.

Menurut dia, fakta yang sudah terungkap akan diinformasikan dan sudah menjadi keputusan dari Gubernur Anies Baswedan.

"Dari pihak Pak Bless dan pengacara silakan sampaikan, tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," kata Riza.

Menurut dia, temuan inspektorat yang menjadi dasar pengambilan sanksi terhadap Blessmiyanda sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

"Termasuk sanksi yang diberikan harus sesuai," ucap dia.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sigit menyebut pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda dilakukan di kantornya.

"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan dari Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com