Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Prada Ilham, Sebar Hoaks untuk Serbu Polsek Ciracas yang Berujung Vonis Penjara dan Dipecat dari TNI

Kompas.com - 30/04/2021, 07:40 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prada Muhammad Ilham, terdakwa kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, telah divonis hukuman satu penjara.

Tak hanya vonis penjara, Prada Ilham juga diberhentikan secara tidak hormat dari TNI Angkatan Darat.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Pelaku Tokoh Masyarakat yang Ingin Terkenal

Keputusan dan vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).

Dalam salinan yang diterima Kompas.com, Prada Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong sehingga berujung keonaran di masyarakat.

Tevonis dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kronologi penyerangan

Penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/9/2020) dini hari oleh puluhan orang yang tak dikenal.

Massa juga membakar dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas di mana salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

Satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di sekitar lokasi, massa tampak membawa besi, kayu, dan bambu cukup panjang.

Massa terlihat tak hanya merusak mapolsek, tapi juga toko-toko di sekitar kantor polisi tersebut.

"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar saksi berinisial AB kepada Kompas.com.

Bahkan, sejumlah kendaraan yang melintas turut jadi sasaran. Mobil AB dirusak menggunakan besi panjang sehingga kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok.

AB mengaku tak berdaya lantaran kondisi jalanan sudah dikuasai para penyerang. Bahkan, mereka tak segan melukai sejumlah pemotor.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Nana Sudjana, membenarkan bahwa sekelompok orang tersebut juga merusak pertokoan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com