JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, tidak membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berstiker khusus selama periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.
"Tidak ada batasan, tergantung kebutuhan mendesak masyarakat, jadi kita tidak ada target," kata Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu, Kamis (6/5/2021), dikutip dari Antara.
Bernard menambahkan, selama periode larangan mudik, hanya bus dengan stiker khusus yang diperbolehkan mengangkut penumpang. Sejumlah persyaratan perjalanan juga berlaku.
Baca juga: Terminal Kalideres Akan Disterilkan, Hanya Bus Berstiker Khusus yang Boleh Masuk
"Kapasitas bus juga hanya 50 persen, tetapi saya yakin tidak sampai 50 persen karena persyaratan agak ketat seperti SIKM, surat kedinasan dan lainnya," ujar Bernard.
Sementara itu, kondisi di Terminal Pulogebang saat hari pertama periode pelarangan mudik terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa bus AKAP yang terparkir di pintu keberangkatan.
Tidak ada kepadatan penumpang yang menunggu di ruang tunggu keberangkatan bus AKAP.
Baca juga: Ingat, Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
Salah satu penumpang tujuan Pekalongan, Suratman mengatakan, dirinya harus menyertakan sejumlah persyaratan seperti surat dinas dari perusahaan tempat bekerja hingga surat tes usap antigen.
"Berangkat rencana pukul 09.00 WIB, tapi ini belum berangkat, nunggu penumpang lagi," kata pria Suratman.
Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Kalideres menjadi dua terminal di Jakarta yang tetap beroperasi selama pelarangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.