Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pajero Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Bantah Diperiksa Setelah Ditilang

Kompas.com - 07/05/2021, 15:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusdi Karepesina, pengemudi Mitsubishi Pajero yang ditilang dan ditemukan surat kendaraan yang tertulis dari warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, sudah dipulangkan.

Rusdi sebelumnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa setelah ditilang karena mobil yang digunakan menggunakan plat nomor palsu, yakni SN 45 RSD.

Rusdi mengaku selama diamankan tidak mendapatkan perlakuan seperti yang disebutkan oleh polisi, yaitu berencana memeriksa terkait kendaraan hingga tes kejiwaan.

"Tidak diperiksa. Katanya mau diperiksa kejiwaanya. Bohong semua itu, kemarin diperiksa juga tidak," kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Menyambangi Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok

Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara.Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Saat ini, mobil Pajero yang digunakan Rusdi masih ditahan oleh polisi karena pelanggaran menggunakan plat palsu.

Dalam waktu dekat, Rusdi berencana mengambil kendaraanya itu dengan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraanya.

"Ada (surat-surat asli kendaraan), masa tidak ada. Besok saya ambil. Bawa STNK sama BPKB. Keterangan dari leasing terkait BPKB," ucapnya.

Adapun terkait plat nomor SN 45 RSD, Rusdi tidak ingin menjelaskannya. Ia menyebut, soal plat nomor tersebut agar dijelaskan oleh Sekjen Kekaisaran Sunda Nusantara.

Selain itu, dia juga tak ingin menjelaskan terkait soal Kekaisaran Sunda Nusantara yang tertera dalam surat kendaraanya.

"Waduh jangan tanya itu. Tanya saja atasan saya Sekjen itu. Makannya kalau ketemu saya langsung bisa saya kasih cerita. Kalau lewat telepon tidak mau saya," kata Rusdi.

Baca juga: Polisi Telusuri Mobil dan Identitas Orang yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Hasilnya

Sebelumnya, mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam diberhentikan oleh Polisi di Jalan Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta, pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mobil tersebut ditindak karena menggunakan plat kendaraan bernomor SN 45 RSD yang palsu.

Pengemudi mobil itu bernama Rusdi Karepesina dan penumpang lainnya bernama Rudy Dhanian Toro.

Saat dimintai keterangan, pengemudi itu tidak dapat menunjukan surat kendaraan dan surat mengemudi.

Namun, polisi menemukan keanehan surat pengemudi yang bukan dikeluarkan oleh Kepolisian RI, melainkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com