Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama, Rektor UIN Jakarta: Fitnah Ya!

Kompas.com - 20/05/2021, 19:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amany bersama satu orang lainnya dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta.

"Yang dilaporkan ada dua, pertama rektor UIN Jakarta Amany Lubis, kedua ketua panitia pembangunan (asrama mahasiswa) Munzier Suparta," ujar Ketua Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni selaku kuasa hukum pelapor, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Menanggapi hal itu, Amany menyebutkan bahwa tuduhan itu merupakan fitnah.

"Fitnah ya," kata Amany melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Amany pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi di kampusnya dan langkah yang akan diambilnya usai dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya, KPK telah menerima laporan terkait dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Warga Geruduk Perumahan di Tangerang karena Toa Masjid, Polisi: Sudah Beres, Hanya Salah Paham

Ia memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.

"Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.

Pelapor yang enggan disebut namanya menyampaikan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke KPK pada 7 Mei 2021.

Gufroni selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan, kliennya menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara tertulis ke KPK disertai bukti-bukti tertulis dan daftar saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca juga: Kronologi Pria Perkosa dan Aniaya Pacar di Tangerang, Korban Disetubuhi lalu Ditendang

Dalam laporan dugaan korupsi itu, disebutkan bahwa awal mula dugaan korupsi terjadi pada Mei 2019 di mana Amany Lubis sebagai rektor membentuk panitia pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai SK Rektor Nomor 475 tanggal 13 Mei 2019.

Setelah dibentuk, panitia mulai bergerak menghimpun dan mencari dana ke ranah negara dengan mengirimkan surat dan proposal dana kepada kementerian dan BUMN serta lembaga negara.

Dari hasil pencarian dana tersebut terkumpul dana miliaran rupiah yang kemudian digunakan untuk melakukan pembangunan asrama mahasiswa.

Baca juga: Protes soal THR, Pegawai Indomaret Dipidanakan dengan Tuduhan Rusak Fasilitas

Lebih lanjut, Gufroni menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi kliennya ke berbagai pihak, asrama mahasiswa UIN Jakarta yang dimaksud ternyata tidak pernah terbangun, justru yang terbangun asrama mahasiswa organisasi ekstra tertentu yang bukan merupakan bagian dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam laporan dugaan korupsi ke KPK tersebut juga disampaikan pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak pernah tercatat dalam rencana strategis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2017-2021 dan senstra 2020-2024 atau pun tercatat dalam program kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan juga tidak pernah tersampaikan dalam forum rapat kerja pimpinan.

Tidak hanya itu, kejanggalan lainnya yakni adanya penggunaan rekening yang berbeda dengan rekening Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan keluar tanpa mengikuti prosedur BLU yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com