Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid di Jakarta Protes PPDB Jalur Zonasi Ditentukan Berdasar Batas Administrasi

Kompas.com - 21/05/2021, 12:20 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Wali Murid 8113 tergabung dalam Suara Orangtua Peduli berkeberatan dengan kebijakan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021.

Pasalnya, jalur zonasi tidak lagi menggunakan jarak untuk menentukan syarat diterimanya siswa dari jalur zonasi, melainkan menggunakan batas-batas administrasi.

"Yang pertama (menuntut) harus menyesuaikan dengan Permendikbud dengan menggunakan jarak terdekat, bagaimana caranya ya menggunakan alat ukur (bukan batas administrasi)," kata Juru Bicara Suara Orangtua Peduli, Jumono, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Beragam Jalur PPDB Jakarta 2021: Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Orangtua

Dia menilai, zonasi menggunakan batas administrasi akan tidak adil dengan anak-anak yang berdekatan dengan bangunan sekolah.

Dia memberikan contoh di SMA 68 yang bangunannya berada di batas wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Meskipun SMA 68 berada dalam administrasi Jakarta Timur, namun justru ada banyak siswa dari Jakarta Pusat yang lebih dekat dari sekolah tersebut.

"Tapi karena dia (anak-anak yang dekat sekolah) tidak masuk (wilayah administrasi) jadi yang dapat justru anak-anak yang jauh. Itu banyak terjadi," kata Jumono.

Jumono menjelaskan, penetapan zonasi berdasarkan wilayah administrasi dan tidak berpatok pada letak geografis akan membuat banyak kesalahan data.

Sehingga siswa yang diterima akan acak-acakan lantaran tak sesuai dengan jarak rumah calon siswa dengan bangunan sekolah.

Baca juga: 6 Poin Evaluasi Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Selain itu Jumono juga mengkritik seleksi umur yang diterapkan apabila batas kuota untuk zona prioritas ketiga sudah penuh.

Karena lagi-lagi tidak sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang hanya meminta syarat jarak rumah ke sekolah saja tanpa menggunakan seleksi usia.

Penjelasan Disdik

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan zonasi akan dibagi berdasarkan wilayah administrasi RT menjadi tiga prioritas sesuai dengan letak rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju siswa.

"Maka prioritas di tahun ini berdasarkan evaluasi tahun lalu masukan masyarakat di tahun lalu, tahun ini yang berhimpitan (dekat) dengan sekolah, prioritas 1 namanya, sama tuh lokasi (rumah calon siswa) RT-nya sama dengan (RT lokasi) sekolah," ucap Nahdiana dalam acara webinar virtual, Sabtu (8/5/2021).

Untuk prioritas kedua, kata Nahdiana, zonasi akan diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berakhir Jumat Besok, Wagub DKI: Belum Ada Laporan Negatif

Ketika zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka akan digunakan seleksi dengan sistem usia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com