Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid di Jakarta Protes PPDB Jalur Zonasi Ditentukan Berdasar Batas Administrasi

Kompas.com - 21/05/2021, 12:20 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Wali Murid 8113 tergabung dalam Suara Orangtua Peduli berkeberatan dengan kebijakan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021.

Pasalnya, jalur zonasi tidak lagi menggunakan jarak untuk menentukan syarat diterimanya siswa dari jalur zonasi, melainkan menggunakan batas-batas administrasi.

"Yang pertama (menuntut) harus menyesuaikan dengan Permendikbud dengan menggunakan jarak terdekat, bagaimana caranya ya menggunakan alat ukur (bukan batas administrasi)," kata Juru Bicara Suara Orangtua Peduli, Jumono, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Beragam Jalur PPDB Jakarta 2021: Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Orangtua

Dia menilai, zonasi menggunakan batas administrasi akan tidak adil dengan anak-anak yang berdekatan dengan bangunan sekolah.

Dia memberikan contoh di SMA 68 yang bangunannya berada di batas wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Meskipun SMA 68 berada dalam administrasi Jakarta Timur, namun justru ada banyak siswa dari Jakarta Pusat yang lebih dekat dari sekolah tersebut.

"Tapi karena dia (anak-anak yang dekat sekolah) tidak masuk (wilayah administrasi) jadi yang dapat justru anak-anak yang jauh. Itu banyak terjadi," kata Jumono.

Jumono menjelaskan, penetapan zonasi berdasarkan wilayah administrasi dan tidak berpatok pada letak geografis akan membuat banyak kesalahan data.

Sehingga siswa yang diterima akan acak-acakan lantaran tak sesuai dengan jarak rumah calon siswa dengan bangunan sekolah.

Baca juga: 6 Poin Evaluasi Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Selain itu Jumono juga mengkritik seleksi umur yang diterapkan apabila batas kuota untuk zona prioritas ketiga sudah penuh.

Karena lagi-lagi tidak sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang hanya meminta syarat jarak rumah ke sekolah saja tanpa menggunakan seleksi usia.

Penjelasan Disdik

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan zonasi akan dibagi berdasarkan wilayah administrasi RT menjadi tiga prioritas sesuai dengan letak rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju siswa.

"Maka prioritas di tahun ini berdasarkan evaluasi tahun lalu masukan masyarakat di tahun lalu, tahun ini yang berhimpitan (dekat) dengan sekolah, prioritas 1 namanya, sama tuh lokasi (rumah calon siswa) RT-nya sama dengan (RT lokasi) sekolah," ucap Nahdiana dalam acara webinar virtual, Sabtu (8/5/2021).

Untuk prioritas kedua, kata Nahdiana, zonasi akan diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berakhir Jumat Besok, Wagub DKI: Belum Ada Laporan Negatif

Ketika zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka akan digunakan seleksi dengan sistem usia.

Misalnya dalam satu sekolah memiliki daya tampung PPDB 100 siswa. Jika daya tampung sudah terisi 50 siswa dari zonasi prioritas kesatu, dan pendaftar zonasi prioritas kedua berjumlah 75 orang, maka penentuan penerimaan menggunakan kriteria usia.

"Kita berikan tanpa seleksi (usia), namun di sekolah tertentu, jumlah anak sekolah tertentu, maka (seleksi berdasarkan) usia akan dipakai," tutur Nahdiana.

Begitu juga dengan prioritas ketiga, Nahdiana mengatakan, opsi prioritas ketiga muncul karena masih ada 168 kelurahan di Jakarta yang tidak memiliki sekolah negeri SMA dan 28 kelurahan tidak memiliki sekolah negeri tingkat SMP.

"Maka diberikan kesempatan dengan diberikan zonasi sekolah yang tahun ini kita perkecil. Tahun lalu memang lintasannya luas, sekarang kita perkecil dekat-dekat sudah. Inilah nanti usia yang dipakai untuk seleksi," ucap Nahdiana.

Sebagai contoh SMA Negeri 8 Jakarta dengan daya tampung 355 siswa baru untuk seluruh tahap seleksi, dan 178 untuk seleksi dari jalur zonasi.

Prioritas pertama diberikan untuk siswa yang tinggal di RT 02 RW 12 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Prioritas kedua diberikan pada RT yang bertetangga dengan RT prioritas pertama, yaitu RT 01 RW 12 Kelurahan Bukit Duri dan RT 14 RW 01 Kelurahan Kampung Melayu

Prioritas ketiga, yaitu kelurahan yang berdekatan dengan lokasi sekolah, yaitu kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Manggarai dan Kelurahan Bukit Duri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com