Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan Mudik Berakhir, Tes Genose Acak Tetap Dilaksanakan di Terminal Kalideres

Kompas.com - 31/05/2021, 20:03 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tes Genose Covid-19 acak masih akan dilakukan kepada penumpang yang tiba maupun berangkat dari Terminal Kalideres selepas periode pengetatan mudik yang berakhir hari ini (31/5/2021).

Sementara, layanan tes antigen Covid-19 di Terminal Kalideres tak lagi dibuka.

Selain itu, bus sekolah yang selama ini tersedia di terminal untuk mengangkut penumpang yang mendapat hasil positif saat melaksanakan tes rapid antigen Covid-19, juga tak lagi beroperasi.

"Tetap kita lanjutin untuk Genose, tapi pemeriksaan tes antigen Covid-19 Sudah enggak," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi Senin.

Baca juga: Polisi Sebut Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Mungkin Berakhir Malam Ini

Layanan Genose dan tes antigen Covid-19 mulai dilaksanakan di Terminal Kalideres sejak 16 Mei 2021, seiring dengan diberlakukannya periode pengetatan mudik.

Sehari-harinya, sebanyak 100 orang penumpang yang tiba maupun berangkat melaksanakan tes Genose.

Revi mengungkap, selama layanan tes beroperasi, sebanyak 1.235 orang penumpang telah menjalani tes Genose Covid-19.

"Genose semuanya dapat hasil negatif," ungkap Revi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Jakarta Kembali Sentuh Angka 1.000 Pasca-libur Lebaran

Di samping itu, Revi menjelaskan bahwa arus balik pasca libur Lebaran relatif sepi.

"Untuk penumpang berangkat dari 16-31 Mei ada 5.109 orang, yang tiba ada 3.770 orang," ungkap Revi.

Sementara, dalam periode tersebut, jumlah bus yang berangkat adalah 1.290 bus dan bus yang tiba adalah sebanyak 2.076.

Sebelumnya, perintah memutuskan melakukan perpanjangan masa pengetatan usai larangan mudik hingga 31 Mei 2021. Hal ini berlaku khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan bagi pemudik yang ingin masuk ke Pulau Jawa.

Adapun keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sargas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com