Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Road Bike Gunakan Jalur Kendaraan Bermotor, Anggota DPRD Bilang Anies Hanya Urus Hobi Bukan Alat Transportasi

Kompas.com - 02/06/2021, 12:45 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan mengizinkan pengguna road bike melintas di jalur kendaraan motor sebagai kebijakan yang hanya mengurus hobi, bukan membenahi masalah transpotasi. 

Rencana kebijakan baru Anies tersebut, kata dia, akan menjadi pemborosan dari sisi energi dan sumber daya.

"Ini pemborosan energi, sumber daya karena hanya mengurus hobi bukan alat transportasi," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Soal Peleton Road Bike Vs Pemotor, Ketua B2W Sebut Ada 2 Pasal yang Dilanggar

Gilbert mengatakan, Pemprov DKI sebelumnya menyampaikan bahwa konsep jalur sepeda adalah untuk transportasi ramah lingkungan.

"Sekarang berubah menjadi mengurus hobi," kata Gilbert.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebutkan, semestinya Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap program perbaikan transportasi publik, misalnya realisasi program Jak Lingko yang masih minim dan tidak banyak membantu fungsi transportasi di Jakarta.

"Bung Anies janjikan Jak Lingko, tetapi sangat minim yang berfungsi. Jak Lingko secara konsep bagus, tetapi seperti yang kita semua (lihat) berhenti di tata kata atau narasi dan minim aksi," kata dia.

Gilbert meminta Anies fokus membenahi persoalan Jakarta di sisa masa jabatannya yang masih satu tahun lagi, bukan justru membuat persoalan baru yang mungkin bisa diwariskan kepada pelaksana tugas gubernur setelah masa jabatan Anies berakhir pada November 2022.

"Jangan mewariskan persoalan kepada Plt atau gubernur terpilih nanti," kata Gilbert.

Baca juga: Polisi: Sepeda yang Kecepatannya Tak Memadai Harus Pakai Jalur Khusus, Road Bike Tidak

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberi hak istimewa kepada para pengguna road bike. Pengguna road bike mendapat perlakuan khusus di dua jalur yang berbeda.

Jalur pertama di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Karet yang memang tidak punya jalur sepeda. Pemprov DKI berencana, jalan itu akan digunakan khusus oleh pengguna road bike pada setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Kedua Pemprov DKI memberikan keleluasaan pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin meski sudah ada jalur sepeda terproteksi di jalan itu. Pesepeda road bike bisa melaju di jalur kendaraan bermotor pukul 05.00-06.30 WIB. Di luar jam tersebut, pesepeda wajib kembali ke jalur sepeda yang disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com