Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pakai Vulkanisir, Transjakarta Sebut Ban Bus Rusak Parah karena Dipaksa Melaju saat Pecah

Kompas.com - 04/06/2021, 06:06 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo membantah isu yang mengatakan bahwa bus Transjakarta mengalami pecah ban karena menggunakan ban vulkanisir atau bekas.

Menurut Jhony, semua ban yang digunakan oleh bus Transjakarta adalah ban asli atau original.

"Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada, baik swakelola maupun milik operator," ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis.

Baca juga: Bukan Mogok, Ini Penjelasan Dirut soal Penyebab Terhentinya Bus Transjakarta di Pelintasan Kereta

Jhony mengatakan, kondisi ban menjadi rusak parah karena saat pecah, pihak kepolisian mengarahkan bus untuk tetap melaju hingga perhentian terakhir di Harmoni.

"Sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya," kata Jhony dalam keterangan tertulis.

Peristiwa pecah ban

Adapun kejadian pecah ban pada bus dengan noomor bodi TJ217 itu terjadi pada hari Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 07.30 WIB.

Bus yang melayani rute PGC-Harmoni (5C) ini tiba-tiba mengalami pecah ban ketika melintas di lampu merah Harmoni dari arah Juanda. Roda yang mengalami pecah ban ada di bagian depan sebelah kanan.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Berhamburan Keluar Saat Bus Terjebak di Pelintasan Kereta

"Harus dipahami, jika ban mengalami pecah bukan berarti ban tersebut vulkanisir sebab pada ban original pun (insiden) ini bisa terjadi," papar Jhony.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kondisi ban yang diproduksi tahun 2016 itu masih dalam keadaan baik dan lulus uji KIR pada 9 Februari 2021.

Transjakata kini melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

(Penulis Singgih Wiryono | Editor Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com